Pages

Kamis, 28 Desember 2017

48. HAKIM YANG BENAR

MUHASABAH DIRI

ANDAKAH TERMASUK  78 GOLONGAN YANG DIJAMIN MASUK SURGA?


๐ŸŒ• 48. HAKIM YANG BENAR

๐Ÿ“— _*Dalam hidup ini banyak sekali perkara antar manusia yang harus diselesaikan secara hukum, sehingga diperlukan pengadilan yang mampu memutuskan secara adil.*  Untuk itu diperlukan seorang hakiyang bijaksana sehingga ia dapat memutuskan perkara dengan sebaik-baiknya._

1⃣ _Allah SWT berfirman:_

ุงِู†َّุงۤ ุงَู†ْุฒَู„ْู†َุงۤ ุงِู„َูŠْูƒَ ุงู„ْูƒِุชٰุจَ ุจِุงู„ْุญَู€ู‚ِّ ู„ِุชَุญْูƒُู…َ ุจَูŠْู†َ ุงู„ู†َّุงุณِ ุจِู…َุงۤ ุงَุฑٰูฎูƒَ ุงู„ู„ّٰู‡ُ  ۗ  ูˆَู„َุง ุชَูƒُู†ْ ู„ِّู€ู„ْุฎَุงุٓฆِู†ِูŠْู†َ ุฎَุตِูŠْู…ًุง  
๐Ÿ”ฐ _innaaa anzalnaaa ilaikal-kitaaba bil-haqqi litahkuma bainan-naasi bimaaa arookalloh, wa laa takul lil-khooo`iniina khoshiimaa_

๐Ÿ“– _*"Sungguh, Kami telah menurunkan Kitab (Al-Qur'an) kepadamu (Muhammad) membawa kebenaran, agar engkau mengadili antara manusia dengan apa yang telah diajarkan Allah kepadamu dan janganlah engkau menjadi penentang (orang yang tidak bersalah) karena (membela) orang yang berkhianat."* (QS. An-Nisa' 4: Ayat 105)_

2⃣ _Rosulullah bersabda : *"Hakim-hakim itu ada tiga golongan, dua golongan di neraka dan satu golongan di surga. Orang yang mengetahui yang benar lalu memutus dengannya, maka dia masuk surga (1). Orang yang memberikan keputusan kepada orang-orang di atas kebodohan, maka dia itu di neraka (2) dan orang yang mengetahui yang benar lalu dia menyeleweng dalam memberikan keputusan maka dia di neraka (3)."*  "(HR.Abu Daud, Tirmidzi, Nasai, Ibnu Majah, Hakim)_



๐Ÿ“™ _Dari satu ayat dan satu hadits tersebut dapat dipahami bahwa *Allah telah menurunkan Al-Quran yang berisi tentang kebenaran untuk mengadili antara sesama manusia dan jangan menjadi penantang orang yang tidak bersalah karena membela orang-orang yang khianat.* Begitu juga ketika mengadili dengan kebenaran, yang benar tetap benar maka tempatnya di surga. *Begitu juga sebaliknya orang yang salah dibenarkan dan orang yang benar disalahkan, maka tempatnya adalah di neraka. Dengan kata lain jika perkara benar diputuskan dengan kebenaran maka tempatnya di surga. Dan jika perkara yang salah diputuskan dengan kebenaran atau sebaliknya perkara yang benar diputus dengan kesalahan, maka tempatnya di neraka.* Oleh karena itu jika kita punya saudara, keluarga, teman, tetangga yang menjadi aparat penegak hukum *jika memutuskan perkara hendaklah menggunakan cara yang benar sehingga keputusannya mengandung kebenaran yang nanti akan dipertanggung jawabkan dengan balasan SURGA.*_

 ๐Ÿ“™ _*Semoga keluarga kita yang menjadi penegak hukum dapat memutuskan perkara dengan suatu kebenaran yang dapat memasukannya ke SURGA. Aamiin.*_



✍ _Ditulis oleh : Ustadz Hasfar Fathur Rochim
      [14/12   08:17]

0 komentar:

Posting Komentar